Misi

MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi menunjukkan dengan jelas upaya- upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah KotaPangkalpinang dalam rangka mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Misi dimaksud terdiri dari 5 rumusan sebagai berikut :

1. Meningkatkan pemanfaatan potensi ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.
Misi ini akan menjadi paying dalam usaha akan mengembangkan perekonomian berbasis potensi lokal dan penanggulangan kemiskinan. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas usaha mikro menjadi usaha kecil, meningkatkan kualitas koperasi, meningkatkan pelayanan perijinan, meningkatkan nilai investasi (penanaman modal), meningkatkan kualitas klaster-klaster industri dan meningkatkan sarana perdagangan. Serta pemanfaatan dan pemberdayaan potensi pariwisata, pertanian, peternakan dan perikanan. Selain itu dilakukan pula upaya penguranganpengangguran dan penanganan PMKS sesuai standar pelayanan.

2. Meningkatkan kualitas keamanan ketertiban, perlindungan masyarakat dan peningkatankesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Pada misi ini Kota Pangkalpinang akan meningkatkan penegakan peraturan daerah, peningkatan kenyamanan dan keamanan daerah, peningkatan wawasan kebangsaan, peningkatan penanganan bencana.

3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, menuju tercapainya Good Governance.

Pada misi ini pemerintah Kota Pangkalpinang akan mewujudkan prinsip-prinsip good governance dengan meningkatkan nilai akuntabilitas, mewujudkan perencanaan yang terukur dan sinergi dengan penganggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik (administrasi kependudukan catatan sipil, penanganan pertanahan, pelayanan kecamatan serta kelurahan), peningkatan kualitas Aparatur Sipil, peningkatan pemanfaatan persandian dalam komunikasi pemerintahan, pengelolaan arsip yan baik, dan peningkatan reformasi birokrasi, serta penggunaan teknologi informatika dalam mendukung transparansi dengan e-goverment (e-planning, e-budgeting, e- sakip e-monitoring evaluasi, dan e-procurement).

4. Meningkatkan kualitas pembangunan sumberdaya manusia yang berkeadilan.
Pada Misi ini pemerintah Kota Pangkalpinang akan mencapai kondisi pendidikan yang berkualitas, derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, peningkatan kapasitas pemuda dan olahraga, peningkatan minat baca masyarakat serta pelestarian seni dan kebudayaan.

5. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pembangunan wilayah dimulai dengan kualitas infrastruktur yang baik (jalan, jembatan, permukiman, pertanahan dan sumber daya air), pengelolaan konektifitas antar wilayah dengan didukung oleh kualitas lingkungan yang memadai, dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengarah pada pencapaian unsur visi: Makmur, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya banyak hasil; serba kecukupan; tidak kekurangan. Masyarakat yang makmur adalah cita-cita yang harus diwujudkan melalui serangkaian kewenangan yang dipunyai pemerintah. Kondisi makmur di Kota Pangkalpinang tercapai jika seluruh masyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara layak sesuai dengan strata sosial masing-masing. Adapun misi RPJMD yang terkait dengan tugas dan fungsi dinas yaitu misi ke-5 (lima) yaitu: Meningkatkan kualitas infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan tujuan Peningkataan kualitas infratsruktur dasar pembangunaan melalui pengelolaan lingkungan hidup yang handal dan sasaran Meningkatnya kualitas lingkungan perumahan dan permukiman layak huni.