[vc_row][vc_column][vc_gallery type=”flexslider_slide” interval=”5″ images=”53182″ img_size=”2200×400″ onclick=””][/vc_column][/vc_row]

SOP Disperkim: Layanan Rekomendasi Perencanaan Perumahan

 

Halo Warga Pangkalpinang dan Rekan Pengembang (Developer)! ๐Ÿ‘‹

Dalam upaya mewujudkan tata ruang perumahan yang teratur, aman, dan berkelanjutan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang terus berkomitmen memberikan transparansi informasi standar pelayanan publik.

Bagi Anda yang akan mengajukan Rekomendasi Persetujuan Dokumen Perencanaan Perumahan, berikut ringkasan informasi, alur, dan persyaratannya:

โฑ๏ธ Waktu Penyelesaian: Maksimal 14 Hari Kerja

๐Ÿ’ฐ Biaya: GRATIS (Rp 0,-)

๐Ÿ“„ Produk Layanan: Surat Rekomendasi Persetujuan Dokumen Perencanaan Perumahan

๐Ÿ“‹ RINCIAN PERSYARATAN DOKUMEN

1. Persyaratan Administrasi (7 Dokumen Wajib):

  • Surat Permohonan

  • Fotokopi Akta Pendirian Badan Hukum dan/atau Perubahannya

  • Fotokopi Izin Usaha

  • Fotokopi Bukti Penguasaan Tanah / Sertifikat Tanah

  • Fotokopi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

  • Fotokopi Bukti Pembayaran PBB Tahun Terakhir

  • Surat Pernyataan Akan Membangun dan Menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)

2. Persyaratan Teknis (5 Dokumen Teknis):

  • Gambar Rencana Tapak (Site Plan), Titik Koordinat, dan Poligon Lahan Sesuai Sertifikat

  • Gambar Desain Rumah/Bangunan Lainnya (Denah, Tampak, Potongan) dan Spesifikasi Teknis

  • Gambar Rencana Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), termasuk Rencana Vegetasi

  • Gambar Peta Kontur dan Orientasi Kawasan Sekitar

  • Berkas Digital Site Plan Format AutoCAD (.dwg)

๐Ÿ”„ ALUR SINGKAT PELAYANAN:

  1. Pengajuan Berkas oleh pemohon

  2. Pemeriksaan Kelengkapan administrasi & teknis

  3. Verifikasi & Pemaparan

  4. Penerbitan Rekomendasi

โš ๏ธ Catatan Penting Bagi Pengembang:

Pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada perumahan yang telah dibangun sebelumnya, belum dapat mengajukan persetujuan dokumen perencanaan atau pengesahan site plan baru.

๐Ÿ“ž Informasi & Layanan Contact:

  • Alamat: Jln. Rasakunda, Sriwijaya, Kota Pangkalpinang

  • WhatsApp: +62 821-7819-0000

  • Email: perkimpkp@gmail.com

  • Website: disperkim.pangkalpinangkota.go.id

Comments are closed.