3.7.1 Proses Memastikan Transaksi dan Kejadian Penting Terdapat Proses Memastikan Transaksi dan Kejadian Penting hanya dapat diotorisasi ketika memenuhi persyaratan dan dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Perda Pangkalpinang No 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri No.70 Tahun 2019 2