Pemerintah Kota Pangkalpinang terus beruapaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dalam bidang pengelolaan lahan pemakaman. Baru-baru ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Selasa (15/10/2024), untuk membahas rancangan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyediaan Dana Lahan Pemakaman Oleh Pengembang Perumahan.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah, asosiasi pengembang, dan perwakilan pengurus TPU. Tujuannya adalah untuk merumuskan kebijakan yang jelas dan komperhensif terkait penyediaan lahan pemakaman, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melalui FGD ini, diharapakan dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta dalam penyediaan lahan pemakaman.
Comments are closed.