Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Berikut Kami Tampilkan Link Download Perjanjian Kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pada Tahun 2021.
Trending
- 60 Hari Kerja Prof Udin & Cece Dessy Untuk Pangkalpinang.
- Peresmian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025
- Bersinergi Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Pangkalpinang Ajukan Audiensi ke Kementrian Indonesia
- ALHAMDULILLAH, DISPERKIM RAIH JUARA 1
- 30 HARI KERJA
- 5 AGENDA PRIORITAS BUDI UTAMA S.STP.,M.Si Pj. WALIKOTA PANGKAL PINANG
- DISPERKIM Kota Pangkalpinang Gelar FGD Bahas Penyediaan Dana Lahan Pemakaman
- Dokumen Integritas Bidang Permukiman
- Sosialisasi Mekanisme Pemberian Bantuan Rumah Susun Khusus Sosial Kemanusiaan dalam Aplikasi “SIBARU”.
- Sosialisasi Mekanisme Pemberian Bantuan Rumah Susun Khusus Sosial Kemanusiaan dalam Aplikasi “SIBARU”.
Disperkim dengan bangga diberdayakan dengan WordPress
Comments are closed.