Peresmian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025

Selasa (9/12/2025), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mendampingi Wali Kota Pangkalpinang dalam acara peresmian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.

​Alhamdulillah, program ini telah rampung dilaksanakan dan hari ini diserahterimakan langsung kepada penerima manfaat:

1. ​Bapak Ujang Andi Wijaya (Kec. Rangkui)
2. ​Ibu Novita Sari (Kec. Bukit Intan)

​Semoga dengan adanya bantuan perbaikan ini, masyarakat kita dapat menikmati hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.

 

Hari Rabu (10/12/2025), Disperkim menyambut kehadiran Ibu Wakil Wali Kota Pangkalpinang untuk meresmikan secara langsung rumah saudara kita yang telah selesai diperbaiki.

​Kebahagiaan Ibu Nina di Kelurahan Batu Intan dan Bapak Eric Jayapraja di Kelurahan Bukit Besar adalah kebahagiaan kita semua. Program ini adalah bukti bahwa APBD Kota Pangkalpinang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Semoga rumah baru ini membawa keberkahan bagi penghuninya. 🏡🤲

Comments are closed.