Dinas Perkim Raih Juara II Lomba Kearsipan

 

Disperkim – Dalam rangka lomba Pengelolaan Kearsipan Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2020, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meraih juara 2, terkait hal itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang mendapatkan piala dan piagam penghargaan dari Walikota Pangkalpinang serta Dinas Kearsipan Kota Pangkalpinang, seiring dengan acara Pengukuhan Bunda Literasi Bedah Buku dan Launching Digital Library di Halaman Kantor Arsip dan Perpustakaan Kota Pangkalpinang.

Lomba Pengelolaan Kearsipan Tahun 2020 dilaksanakan dari tanggal 07 September sampai dengan 18 September 2020, penghargaan yang diberikan merupakan hasil penilaian dari sisi kerapihan maupun ketelitian serta kesesuaian dokumen arsip yang dimiliki pada Organisasi Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pangkalpinang, MIE GO, ST melalui sekretaris Dinas, Bartholomeus Suharto mengucapkan “Terimakasih banyak atas penghargaan yang diberikan kepada kami Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang meraih Juara ke 2”.

Pada Lomba Pengelolaan Kearsipan yang dilaksanakan pada Tahun 2019, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berhasil meraih juara ke 3, dan Alhamdulillah pada Tahun 2020 ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berhasil meraih juara ke 2, ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan serta peningkatan yang baik dalam penataan dan pengelolaan kearsipan.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disperkim, Shanty Agustina, SH mengatakan “Alhamdulillah dengan usia Dinas Perkim yang tergolong baru sudah mampu meraih juara ke 2 dalam lomba pengelolaan kearsipan kategori Organisasi Perangkat Daerah  di Kota Pangkalpinang.

Keberhasilan ini dapat diraih tentunya dengan kerjasama tim arsip Disperkim Kota Pangkalpinang serta semua pihak yang telah membantu, kedepannya Disperkim berusaha untuk meningkatkan kerapihan arsip baik arsip aktif maupun arsip inaktif yang dijadikan motivasi untuk  menjadi lebih baik,” Ungkapnya.

Arsip menjadi nilai yang sangat berharga, yang selama ini kurang diperhatikan, padahal dengan penataan serta pengelolaan arsip yang baik dapat menyelamatkan kita dari permasalahan hukum kedepannya. (Rom)

 


 

Comments are closed.