Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disperkim Kota Pangkalpinang Triwulan II Tahun 2026 Raih Nilai 83,87 Kategori “BAIK”

PANGKALPINANG — Sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang merilis hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk periode Triwulan II Tahun 2026 (01 April – 30 Juni 2026).

​Berdasarkan hasil survei yang melibatkan 87 orang responden (50 Laki-laki dan 37 Perempuan), Disperkim Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh nilai IKM sebesar 83,87 dengan mutu pelayanan kriteria “BAIK”. Capaian ini mengalami peningkatan positif dari nilai IKM Triwulan I Tahun 2026 yang berada di angka 82,06.

​Adapun rincian penilaian pada unsur pelayanan mencakup:

  • Pengelolaan Aduan: 93,96
  • Prosedur Pelayanan: 87,35
  • Persyaratan: 85,34
  • Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan: 83,80
  • Kompetensi Pelaksana: 83,62
  • Perilaku Pelaksana: 83,33
  • Waktu Pelayanan: 82,47
  • Sarana dan Prasarana: 70,97

​Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, Ir. Bartholomeus Suharto, S.T., M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pengguna layanan atas partisipasi serta penilaian yang telah diberikan. Masukan dan evaluasi ini akan menjadi acuan utama bagi Disperkim Kota Pangkalpinang untuk terus melakukan pembenahan, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Comments are closed.