Visi

VISI 
Visi pembangunan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 merupakan visi Walikota dan Wakil Walikota yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Daerah. Visi pembangunan jangka menengah daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020-2023 disesuaikan dengan visi Walikota dan Wakil Walikota terpilih yaitu :

“Mewujudkan Pangkalpinang sebagai Kota SENYUM”
(Sejahtera Nyaman Unggul Makmur)

Visi tersebut diatas terdiri dari 4 frase (bagian), yaitu Kota Pangkalpinang Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur, yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :

Sejahtera, merupakan sebuah kondisi kehidupan individu dan masyarakat yang dapat memenuhi standar kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Sejahtera juga dimaknai sebagai sebuah kondisi derajat kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang yang semakin membaik pada terutama pada sektor ekonomi.

Nyaman, merupakan kondisi kota yang memberikan kenyamanan bagi seluruh warganya. Suatu kota dengan kondisi lingkungan dan suasana kota yang aman dan nyaman sebagai tempat tinggal dan sebagai tempat untuk beraktivitas. Rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan fisik maupun non fisik.

Unggul, merupakan kondisi dimana kondisi SDM yang ada di Kota Pangkalpinang adalah SDM yang memiliki keunggulan daripada SDM di daerah lain. SDM yang berbudi pekerti luhur, memiliki kebebasan menentukan sikap dan tindakannya (self determination), memiliki kesadaran sosial tentang kesamaan (equality) dan pemerataan (equity).

Makmur, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya banyak hasil; serba kecukupan; tidak kekurangan. Masyarakat yang makmur adalah cita-cita yang harus diwujudkan melalui serangkaian kewenangan yang dipunyai pemerintah. Kondisi makmur di Kota Pangkalpinang tercapai jika seluruh masyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara layak sesuai dengan strata sosial masing-masing.